Vaksinasi Covid-19 R.A Siti Aminah Miritpetikusan
Miritpetikusan - 25 Februari 2022
Setelah sukses menggelar vaksinasi Covid-19 di SDN Miritpetikusan, kali ini Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan Vaksinasi Covid-19 di R.A Siti Aminah Miritpetikusan, Kamis (24/02/2022). Diikuti oleh anak-anak murid R.A Siti Aminah. Tim pelaksana vaksinasi dari UPTD Puskesmas Mirit dan dibantu oleh Keder Posyandu Miritpetikusan.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak umur 6-11 tahun ini mengacu pada prosedur standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun. Sebelum disuntik vaksin, anak-anak ini lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah untuk memastikan vaksin aman.
Pemberian Vaksin Covid-19 kepada anak-anak ini dapat mengantisipasi penyebaran Virus Corona serta menciptakan kekebalan tubuh bagi anak dan menurunkan angka Covid-19 khususnya dikalangan anak-anak. Apalagi saat ini sudah melaksanakan pelajaran tatap muka.