Sabtu, 18 Mei 2024

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kebumen Masuk Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kebumen Masuk Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kebumen Masuk Level 3

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Aturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022. Terdapat empat kabupaten/kota di tiga provinsi naik menjadi level 4, yaitu Kota Cirebon, Tegal, Magelang, dan Madiun. 
Sedangkan 99 Daerah di 7 provinsi yang menerapkan level PPKM Level 3, termasuk Kabupaten Kebumen. 25 Daerah di tiga provinsi menerapkan PPKM Level 2, serta tidak  ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung