Sabtu, 18 Mei 2024

Musdesus Pembahasan Dan Penetapan Penerima BLT DD T.A 2022

Musdesus Pembahasan Dan Penetapan Penerima BLT DD T.A 2022

Miritpetikusan - 18 Februari 2022

Pemerintah Desa Miritpetikusan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Pembahasan dan Penetapan BLT Dana Desa dari hasil verifikasi tim yang mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Jumat (18/02). 

Pelaksanaan Musdesus berlangsung di pendopo Balaidesa Miritpetikusan. Dihadiri oleh Petugas Kecamatan, Kades Miritpetikusan, Perangkat Desa Miritpetikusan, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, LKD, RT RW, serta tokoh masyarakat. 
Sasaran Penerima BLT DD ini merupakan masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19, masyarakat yang belum terdata pada kelompok penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BST, maupun Pra Kerja, dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis.
Tujuan BLT DD ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat. 

Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama semua peserta Musdesus, maka didapatkan jumlah atau hasil yang ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yaitu sebanyak 115 KPM. 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung