RAKOR SATGAS COVID-19 DESA MIRITPETKUSAN
Miritpetikusan 10 Mei 2021, satgas covid 19 Desa Miritpetikusan mengadakan rakor dalam rangka menindak lanjuti SE Bupati no 443/1020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dimasa Iedul Fitri 1442 H tahun 2021. Rakor ini ditujukan untuk memantau Prokes di tempat diadakannya Sholat Iedul Fitri.