Sabtu, 18 Mei 2024

Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021

Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021

Miritpetikusan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) tahun 2021 sudah tiba di Desa Miritpetikusan dan sudah mulai dibagikan dan dilakukan pembayaran oleh wajib pajak, Untuk pembagi SPPT ini ada 7 orang yang bertugas yaitu :

1. Bapak Tunggal Eddy Wibowo ( Kaur Keuangan )

2. Bapak Turyono ( Kadus Kepek )

3. Bapak Purwanto ( Kadus Krajan )

4. Bapak Sunarto ( Kadus Entak )

5. Bapak Sutanto ( Kaur Umum dan Tata Usaha )

6. Bapak Wahyu Widhi Wicaksana ( Kasi Pemerintahan )

7. Ibu Watini ( Kasi Pelayanan )

Jumlah Total pajak pada tahun ini berjumlah Rp. 56.102.968 ,-

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung