Musdes Penerima RTLH Dana Desa
Miritpetikusan, Sabtu 20 Juni 2020 Pemerintah Desa Miritpetikusan mengadakan Musdes Untuk membahas penerima bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) tahun anggaran 2020.
Dalam musdes ini disetujui sejumlah 7 warga penerima Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Miritpetikusan, ketujuh warga ini tersebar di tiga Dukuh yang terbagi atas 7 RT , masing - masing RT mendapat alokasi 1 Orang untuk mendapat Bedah Rumah. Musdes ini diikuti oleh Perangkat Desa, RT / RW, BPD, LKMD dan Tokoh Masyarakat.