Pajak Bumi dan Bangunan Desa Miritpetikusan
Miritpetikusan 14 Januari 2020, Desa Miritpetikusan mengikuti program pajak sehari lunas yang diadakan oleh pemkab Kebumen, oleh karena itu saat ini para Kadus sudah mulai membagikan SPPT kepada warga guna membayar Pajak BBumi dan Bangunan, Jumlah total Pajak yang masuk sebesar Rp. 56.102.559,-