Sabtu, 18 Mei 2024

Pajak Bumi dan Bangunan Desa Miritpetikusan

Pajak Bumi dan Bangunan Desa Miritpetikusan

Miritpetikusan 14 Januari 2020, Desa Miritpetikusan mengikuti program pajak sehari lunas yang diadakan oleh pemkab Kebumen, oleh karena itu saat ini para Kadus sudah mulai membagikan SPPT kepada warga guna membayar Pajak BBumi dan Bangunan, Jumlah total Pajak yang masuk sebesar   Rp. 56.102.559,-

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung